Sertifikasi Kompetensi Profesi
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi bidang perlindungan komputer dan siber, sesuai dengan SKKNI, standar internasional dan pedoman BNSP.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor kehidupan. Namun, kemajuan ini juga menghadirkan tantangan besar dalam hal keamanan dan perlindungan data, baik di sektor publik maupun swasta. Ancaman siber seperti peretasan, malware, kebocoran data, hingga serangan siber skala nasional kini menjadi isu strategis yang perlu ditangani secara serius dan sistematis.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia sehingga memiliki kebutuhan yang tinggi akan tenaga kerja profesional dan kompeten di bidang perlindungan komputer dan siber.
LSP PKSN didirikan berdasarkan Akta Notaris Steven Adidarma, S.H., M.Kn., Nomor 20, tanggal 27 Maret 2025, hadir sebagai wujud komitmen dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan terpercaya di bidang keamanan siber. Kami menyelenggarakan uji kompetensi berbasis kebutuhan industri digital dan standar nasional yang berlaku, guna mendukung terciptanya tenaga kerja profesional dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital.
LSP PKSN telah memperoleh rekomendasi BSSN dengan nomor KET.1127/BSSN/D1/SK.10.03/06/2025 sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keamanan Siber yang telah memenuhi persyaratan penambahan ruang lingkup lisensi Penguji Keamanan Siber Pertama, Penguji Keamanan Siber, Analis SOC Tingkat 3, Manajer SOC, Pelaksana Keamanan Informasi, Analisis Keamanan Informasi, Perekayasa Kriptografi, Auditor IT, Auditor Keamanan Informasi dan Pemimpin Kepatuhan.
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi terdepan dalam penyelenggaraan sertifikasi profesi SDM yang kompeten di bidang perlindungan komputer dan siber yang berdaya saing global.
Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi bidang perlindungan komputer dan siber, sesuai dengan SKKNI, standar internasional dan pedoman BNSP.
Menyelenggarakan uji kompetensi secara objektif, transparan, akuntabel, dan independen di bidang perlindungan komputer dan siber untuk memastikan setiap kandidat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Berperan aktif dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga kerja di bidang perlindungan komputer dan siber melalui kerja sama dengan institusi pendidikan, pelatihan dan asosiasi profesi.
Meningkatkan kompetensi dan kinerja asesor, personil LSP dan tempat uji kompetensi.
Merumuskan, mengembangkan, dan memutakhirkan skema sertifikasi bidang perlindungan komputer dan siber berdasarkan standar kompetensi kerja nasional di bidang perlindungan komputer siber yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
LSP PERLINDUNGAN KOMPUTER SIBER NUSANTARA bertekad akan selalu mengutamakan mutu dalam melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi untuk mencapai kepuasan peserta asesmen dan jejaring kerja terkait dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten. Sistem Manajemen Mutu Akan selalu berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi sehingga akan menghasilkan proses sertifikasi yang berkualitas dan tidak ada keberpihakan dengan siapapun.
Tingkatkan kredibilitas dan daya saing Anda di dunia kerja digital. Daftar asesmen LSP PKSN dan raih sertifikat kompetensi yang diakui nasional. .